Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyerahkan soal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Nadiem menyebut pembuatan soal ini melibatkan KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan para pakar dari perguruan tinggi yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud.
"Siang hari ini kami akan menyerahkan soal tersebut kepada Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi selaku ketua panitia seleksi nasional untuk selanjutnya dapat digunakan untuk seleksi pengadaan CPNS tahun 2021," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Selasa (20/4/2021).
Soal-soal ini akan digunakan untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Dipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (CPPPK).
Baca Juga: Diprotes Nama Hasyim Asy'ari Lenyap dari Buku Sejarah, Ini Kata Kemendikbud
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menjamin kerahasiaan dan keamanan soal CPNS ini hingga digunakan saat pelaksanaan seleksi nanti.
"Kami yakini sudah sejak tahun-tahun kemarin masalah kerahasiaan dan keamanan data ini menjadi kata kunci dan jaminan kita bersama," kata Tjahjo.
Selanjutnya, soal ini akan diinput ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2021.
Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan pada Mei-Juni 2021, seleksi PPPK sendiri akan dibuka bagi guru dan non-guru, dan kebutuhan PNS tahun 2021 ada sebanyak 1.275.387 orang.
Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.
Baca Juga: Azyumardi Azra : Kementerian Pendidikan Diserahkan Pada Bukan Ahli