Suara.com - TNI AD tengah melakukan pengejaran terhadap Lucky Y. Matuan, prajurit TNI dari Yonif 410 yang dikabarkan kabur dan bergabung dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Tak hanya itu, beberapa pasal juga bakal dikenakan terhadap yang bersangkutan buntut dari tindakannya.
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa, mengatakan Lucky juga terancam dikenakan sanksi berupa pemecatan karena masuk dalam kategori Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Terhadap hal itu, pencarian baik secara fisik maupun elektronik terus dilakukan.
"Sampai sekarang proses masih terus kami tangani. Beberapa pasal sudah kami kenakan termasuk THTI atau tidak hadir tanpa izin yang setelah 30 hari kami sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," kata Andika di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Andika kemudian membeberkan keberadaan Lucky saat ini. Menurut informasi yang dia termia, secara umum yang bersangkutan masih berada di wilayah Papua.
Baca Juga: Asep Dikeroyok saat Jualan Bakso di Papua, Pelaku KKB?
"Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," kata dia.
Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah. Andika mengatakan, yang bersangkutan sejak bulan Februari 2021 lalu telah terdeteksi meninggalkan pos. Kala itu, batalyon tempat Lucky bertugas sedang berada di Papua.
"Sebetulnya terdeteksinya pada Februari lalu, di mana dia tinggalkan pos. Saat ini batalyon itu sedang bertugas di Papua, bertugas operasi yang memang di mana langsung Mabes TNI," ungkap dia.
Diketahui, Lucky meninggalkan pos tanpa membawa senjata api. Namun, dia kedapatan membawa dua unit magazen dengan total 70 butir peluru.
"Yang dibawa ada dua magazen. Magazen itu rumahnya peluru. Rumahnya peluru yang dimasukan ke dalam senjata. Senajata dia tinggal, tetapi dua magasen dengan isi 70 butir munisi 5,56 milimter. Itu yang dibawa," tutup Andika.
Baca Juga: Aksi KKB Papua Makin Menjadi, Kini Bakar Honai dan Tiga Rumah Guru di Beoga