Jangan Terprovokasi Ucapan Jozeph Paul Zhang, Serahkan kepada Polisi

Siswanto Suara.Com
Selasa, 20 April 2021 | 12:01 WIB
Jangan Terprovokasi Ucapan Jozeph Paul Zhang, Serahkan kepada Polisi
Jozeph Paul Zhang tertawa pada video terbarunya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara mengajak seluruh kelompok masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi dengan pernyataan Jozeph Paul Zhang, yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Ketua Umum DPP Peduli Bangsa Nusantara Ferry Razali melalui pesan tertulis mengatakan masalah itu telah ditangani oleh kepolisian sehingga masyarakat tidak perlu ikut terhasut atau terpancing dengan ujaran Paul Zhang di media sosial Youtube.

“Mari kita serahkan kepada aparat yang berwenang dan pemerintah untuk menangani peristiwa ini. Saya yakin hukum akan ditegakkan,” kata Ferry.

Ferry berpendapat masyarakat Indonesia merupakan bangsa yang toleran sehingga ujaran Paul Zhang tidak akan mudah memantik reaksi warga.

Baca Juga: Keras! Novel Bamukmin: Kalau Tak Ditangkap, Jozeph Bakal Dihakimi Umat!

“Kita sudah masuk dalam situasi saling menghormati dan toleransi terhadap umat beragama,” katanya.

Ketua Dewan Pembina DPP PBN Rahmat Bastian meminta kepolisian segera menindak Paul Zhang karena perbuatan dan ujarannya itu meresahkan warga.

“(Perbuatan) itu bentuk penistaan terhadap Islam, menimbulkan situasi yang kurang baik terhadap kondusivitas di negeri ini,” kata Rahmat.

Jozeph Paul Zhang, yang mengaku telah melepas statusnya sebagai warga negara Indonesia, mengaku sebagai nabi ke-26 lewat video yang dia unggah ke Youtube. Tidak hanya itu, ia juga membuka forum diskusi virtual bertajuk “Puasa Lalim Islam”.

Data Kantor Imigrasi menunjukkan Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018.

Baca Juga: Hina Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dicap Biang Kerok Pemecah Belah Bangsa

Terkait tayangan itu, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia telah mendalami dan melengkapi dokumen penyelidikan.

Kepolisian juga akan menggandeng Interpol untuk memetakan keberadaan Paul Zhang serta menerbitkan daftar pencarian orang terhadap pembuat video itu.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pada Minggu (18/4) mengatakan penyelidikan terhadap Paul Zhang tetap akan berlanjut, meskipun ia berada di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI