Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan adanya potensi 10 juta penduduk yang bandel mudik, meskipun sudah dilarang pemerintah. Padahal pelarangan tersebut dilakukan supaya kasus Covid-19 tidak kembali naik seperti tahun lalu.
Angka potensi tersebut diperolehnya berdasarkan hasil pengamatan mudik Lebaran 2020. 10 juta penduduk tersebut diperoleh dari jumlah masyarakat yang biasa melakukan tradisi mudik untuk merayakan hari raya Idul Fitri.
"Seandainya dilepas tidak ada larangan itu akan ada 73 juta orang mudik dan kalau dilarang itu potensinya masih sekitar 13 persen, jadi sekitar mungkin hampir 10 jutaan (penduduk)," kata Muhadjir dalam diskusi bertajuk Untung Rugi Mudik di Tengah Pandemi yang disiarkan langsung melalui YouTube BPKN RI, Selasa (20/4/2021).
Muhadjir menyebutkan 10 juta penduduk itu serupa dengan dua kali lipat jumlah masyarakat Singapura. Pemerintah pun berupaya lebih menekan jumlah penduduk yang bandel dengan tetap mudik.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Corona Seperti di India, Larangan Mudik Didukung
Secara luas, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menjelaskan pemerintah harus melarang masyarakat untuk mudik karena tidak ingin ada lonjakan kasus pasca hari raya Idul Fitri seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Ia menyebut ada kenaikan kasus Covid-19 hingga 93 persen pada saat itu. Itu juga belum ditambah dengan kluster libur keagamaan lainnya. Keadaan seperti itu otomatis berdampak pada kapasitas rumah sakit yang menipis dan angka kematian kian meningkat.
"Kematian itu memang takdir Tuhan, takdir Allah tapi kan kita juga punya tanggung jawab untuk mencegah jangan sampai terjadi kematian yang sebetulnya bisa dicegah," tuturnya.
"Kita kan punya hak untuk melakukan ikhtiar. Karena itu, ini lah yang menjadi dasar kenapa pemerintah tahun ini kembali menetapkan bahwa mudik ditiadakan."
Baca Juga: Warga di Tiga Daerah Kalbar Ini Diminta Tunda Perjalanan ke Luar Kota