Namun untuk menjamin keberhasilan kesepakatan itu, pemerintah dan korporasi harus mengakui hak adat dan melibatkan mereka dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek kata dia.
"Langkah lurus seperti itu bisa mencegah terciptanya konflik yang ujung-ujungnya membahayakan nyawa orang.”
Selain dukungan finansial dan politik, pemerintah juga dinilai harus memaksakan perubahan pada cara korporasi mengalihkan fungsi lahan hutan, kata Marina Comandulli dari Global Witness.
"Perjanjian ini hanya bisa berfungsi kalau dibiayai,” kata dia.
"Pegiat lingkungan secara berkala diancam, dikriminalisasi atau dibunuh. Biasanya tindak kekerasan dilakukan atas keinginan korporasi, dan pemerintah bersekongkol menjalankannya.”
Menurutnya pegiat lingkungan semakin penting untuk menghadapi krisis iklim.
"Kita membutuhkan pendekatan nol toleransi terhadap kekerasan dan ancaman,” pungkas Marina. rzn/gtp (Reuters)

Baca Juga: Lihat Kondisi Pasar Bambu Kuning, Eva Dwiana Tegur Kadis Lingkungan Hidup