David R. Boyd, pelapor khusus PBB untuk HAM dan lingkungan, mengatakan Perjanjian Escazu merupakan "terobosan” yang bisa "menyelamatkan nyawa.”
"Ini adalah perjanjian pertama di dunia yang mencantumkan kewajiban spesifik negara peserta untuk melindungi aktivis HAM dan lingkungan,” kata dia.
"Beberapa negara Amerika Latin menjadi titik api kekerasan terhadap pegiat HAM dan lingkungan, dan perjanjian ini diniatkan secara langsung untuk menanggulanginya, dengan meningkatkan sasaran dan menciptakan kewajiban bagi pemerintah.”
Selain angka serangan terhadap aktivis lingkungan yang meningkat tajam, negara-negara Amerika Tengah dan Selatan kewalahan menyeret pelaku ke pengadilan, imbuh Boyd.
Menurut laporan kelompok advokasi Global Witness, tahun lalu Kolombia merupakan negara paling mematikan bagi pegiat hak tanah dan lingkungan.
Sebanyak 64 aktivis dilaporkan tewas pada 2020, yang tertinggi dalam sejarah. Honduras yang belum meratifikasi Perjajian Escazu merupakan negara kedua paling berbahaya.
Desember silam, sekelompok pria bersenjata senapan dan parang dilaporkan membunuh seorang aktivis lingkungan di depan keluarganya sendiri.
Kebijakan nol toleransi
Perjanjian Escarzu mewajibkan negara peserta membentuk lembaga independen untuk memantau, melaporkan dan memastikan tegaknya hukum, terutama menyangkut kebebasan para aktivis untuk mengutarakan pendapat, bepergian atau membuat perkumpulan damai.
Baca Juga: Lihat Kondisi Pasar Bambu Kuning, Eva Dwiana Tegur Kadis Lingkungan Hidup
Boyd mengatakan konflik lingkungan di Amerika Latin kebanyakan muncul ketika pelaku industri ekstraktif tidak mensosialisasikan kepada warga setempat tentang dampak kerusakan terhadap lingkungan mereka.