Fokus Jaga Tanah Abang saat Ramadhan, 150 Satpol PP Jakpus Dikerahkan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 20 April 2021 | 10:27 WIB
Fokus Jaga Tanah Abang saat Ramadhan, 150 Satpol PP Jakpus Dikerahkan
Suasana di bawah jembatan layang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan petugas Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan ke Pasar Tanah Abang untuk melakukan pengawasan selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan pihaknya telah mendirikan delapan posko pengawasan untuk memantau dan mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan jika terjadi lonjakan pengunjung. 150 personel pun dikerahkan.

"Selama bulan Ramadhan ini, kita fokus penjagaan di Tanah Abang dulu. Ada sekitar 150 personel yang kita libatkan di delapan posko itu," kata Bernard saat ditemui di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Bernard menjelaskan bahwa dalam pengawasan tersebut, pihaknya akan melakukan operasi tertib masker baik pada pengunjung maupun pedagang, serta mengantisipasi terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Bertandang ke IIMS Hybrid 2021, Ada Satgas Pencegahan Covid-19

Menurutnya hingga saat ini situasi di Pasar Tanah Abang masih terbilang normal, belum terjadi lonjakan pengunjung selama pekan pertama Ramadhan, petugas tetap mengantisipasi kerumunan.

Ada pun delapan posko yang didirikan Satpol PP Jakarta Pusat berada di sekitar Pasar Tanah Abang hingga Jalan Jati Pinggir Tanah Abang.

"Utamanya kita ingin memastikan bahwa protokol kesehatan berjalan baik. Meski beberapa pedagang telah di vaksin, jangan sampai mereka mengabaikan protokol kesehatan," kata Bernard.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Pusat juga menggelar pengawasan protokol kesehatan di 19 lokasi pantau yang tersebar di delapan kecamatan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga pada saat menjelang sahur dimulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB dan saat berbuka puasa.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Corona Seperti di India, Larangan Mudik Didukung

Operasi tertib masker yang digelar sejak tanggal 12--16 April lalu berhasil menjaring sebanyak 2.919 warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Enam pelanggar diantaranya dikenakan sanksi denda administrasi dan sisanya dikenakan sanksi kerja sosial. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI