Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Harry dan Ardian didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Senasib dengan Ardian, Harry Penyuap Kasus Bansos Dituntut 4 Tahun Bui
Senin, 19 April 2021 | 16:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos di Kemensos, Pengembangan Perkara Korupsi Eks Mensos Juliari
23 November 2022 | 17:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI