PBNU Percaya Polisi Bisa Bawa Jozeph Paul Zhang ke Pengadilan

Senin, 19 April 2021 | 16:39 WIB
PBNU Percaya Polisi Bisa Bawa Jozeph Paul Zhang ke Pengadilan
Jozeph Paul Zhang (dok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kalangan di Indonesia mendorong kepolisian untuk segera menindak Jozeph Paul Zhang, orang yang diduga melakukan penistaan agama.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas mengapresiasi langkah kepolisian dalam merespons desakan publik untuk mencari Jozeph Paul Zhang.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang telah sigap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui secara pasti dimana keberadaan yang bersangkutan," kata Robikin, Senin (19/4/2021).

Robikin menilai Joseph telah melukai perasaan umat Islam di Indonesia dan dunia sehingga tidak boleh dibiarkan bebas.

Baca Juga: Ogah Pusing Kasus Jozeph Penghina Nabi, Kubu Rizieq: Orang Numpang Tenar

"Kami sangat percaya Kepolisian Republik Indonesia bisa membawa yang bersangkutan ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban."

Bareskim Polri menyatakan akan menyerahkan daftar pencarian orang atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan DPO akan menjadi dasar penerbitan red notice atas nama Jozeph.

Sementara Jozeph dicari, masyarakat diimbau jangan terprovokasi dengan konten video Jozeph yang jadi sumber polemik.

Baca Juga: Penghina Rasulullah Cabul Jozeph Paul Zhang Jualan Laptop di Salatiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI