Ogah Pusing Kasus Jozeph Penghina Nabi, Kubu Rizieq: Orang Numpang Tenar

Senin, 19 April 2021 | 16:33 WIB
Ogah Pusing Kasus Jozeph Penghina Nabi, Kubu Rizieq: Orang Numpang Tenar
Jozeph Paul Zhang (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim advokasi Habib Rizieq Shihab angkat bicara menanggapi soal Joseph Paul Zhang, seorang YouTuber mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad. Tak hanya itu Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul.

Salah satu tim advokasi Rizieq atau eks Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar hanya menanggapi secara singkat soal polemik pernyataan Joseph tersebut. Pihaknya hanya meminta Joseph segera diburu oleh kepolisian.

"Itu biar diurus kepolisian," singkat Aziz saat dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).

Aziz kemudian menilai, Joseph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. Ia menyebut sang Youtuber tersebut hanya ingin numpang tenar.

"(Jozeph Paul Zhang) orang numpang tenar aja itu mah," tuturnya.

Tak ada pernyataan lagi keluar dari Aziz. Termasuk juga apakah Rizieq sudah mengetahui adanya polemik yang dilakukan oleh Jozeph, dirinya tak memberikan tanggapan.

alah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
alah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Red Notice Interpol

Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. Termuktahir, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Jozeph. 

Baca Juga: Buru Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI