Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah menggelontorkan dana desa untuk kegiatan yang mendukung pencegahan penularan Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriya secara virtual, Senin (19/4/2021).
"Kami melaporkan soal dana desa yang telah disalurkan, utamanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Mikro," kata Abdul.
Selain itu, Kementerian Desa juga ikut sosialisasi terkait pelarangan mudik idul fitri yang menjadi keputusan Presiden Joko Widodo.
"Sosialisasi ini bertujuan agar dipahami secara utuh oleh warga dan kemudian memberikan dukungan agar ikut memberikan arahan kepada keluarga yang di rantau untuk tidak mudik bagi kepentingan kesehatan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Aturan Baru Mudik Lebaran, Ada Denda Sampai Rp 100 Juta Bagi Pelanggar
Kemendes PDTT juga menyosialisasikan kebijakan Kementerian/Lembaga lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 dan pencegahannya. Dia mencontohkan, kebijakan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan agar diterapkan di desa.
"Harapan kami, kebijakan terkait larangan mudik, pembatasan masa tarawih, buka bersama, termasuk saat idul fitri bisa dilaksanakan dengan maksimal di desa-desa," tutur dia.
Sebelumnya, Abdul mengimbau warga desa yang saat ini berada di tanah rantau untuk menunda mudik. Ia menyarankan, uang yang telah dipersiapkan untuk mudik tahun ini diberikan saja kepada keluarga di desa.
Uang yang ditransfer oleh perantau kepada keluarganya di desa akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi dalam suasana hari raya Idul Fitri di tengah pandemi. Seperti diketahui, pandemi Covid 19 yang terjadi sejak tahun lalu ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.
Di samping itu, dia mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan ramadhan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Ia berharap, pandemi Covid 19 yang masih dialami di bulan ramadhan ini, tidak menjadi penghalang bagi produktifitas ekonomi dan produktifitas sosial masyarakat di desa.
Baca Juga: Jadi Zona Merah Covid 19 saat PPKM Mikro, Ini Himbauan Pemkot Palembang
Kebijakan larangan mudik menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid 19. Meski demikian, lanjutnya, upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya dapat tetap berjalan.
Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto itu dihadiri oleh sejumlah Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju seperti Menkopulhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.