Suara.com - Para saksi yang dihadirkan dalam persidangan Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa sejumlah orang yang berkerumun di Megamendung hadir karena spontanitas. Pengakuan tersebut disampaikan usai Rizieq mencecar para saksi.
Awalnya Rizieq dalam sidang kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) melempar pertanyaan kepada Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto.
"Pak Teguh ini (Kerumunan) jadi sebenarnya diatur-atur Panitia atau mereka spontan?" tanya Rizieq.
"Jadi kalau sepengetahuan saya, yang saya lihat di Gadog mereka ini datang spontan dari mana-mana. Ada yang plat nomornya A, B, T ya mereka heterogen. Kebanyak naik motor, dan jalan kaki," jawab Teguh.
Baca Juga: Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung
Tak hanya disampaikan Teguh, para saksi lain yang hadir Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan Relawan dan Camat Megamendung Endi Rismawan juga menyampaikan hal yang sama. Para saksi yang lain menyebut massa yang hadir karena spontanitas.
"Itu penting sekali karena tadi kalau tidak spontan artinya ada penanggung jawab ada panitia ada yang bertanggung jawab. Tapi kalau spontan tidak bisa dicari-carikan kambing hitam," tutur Rizieq.
Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Kasus Megamendung Rizieq: Abai Jaga Jarak hingga Tak Ada Sarana Cuci Tangan