Suara.com - Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. Termuktahir, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Jozeph.
"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Rusdi lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi konten video Jozeph yang mengandung unsur penistaan agama. Dia memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Hina Islam, PBNU Imbau Umat Tak Terpancing
"Yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," katanya.
Kabur dari Jerman
Diketahui, Jozeph sempat terditeksi berada di Jerman. Namun, YouTuber yang viral usai menghina Nabi Muhammad dan Islam itu belakangan dinyatakan telah keluar dari Jerman.
Duta Besar RI di Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, Jozeph hanya beberapa bulan saja berada di Jerman. Kekinian, pihaknya pun tengah melacak kembali keberadaannya.
“Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak,” ujar Arif dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Nabi, PKS Minta Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang