Bantah Halangi Satgas untuk Tes Covid-19, Rizieq: Ponpes Lagi Lockdown!

Senin, 19 April 2021 | 15:16 WIB
Bantah Halangi Satgas untuk Tes Covid-19, Rizieq: Ponpes Lagi Lockdown!
Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Andi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Rizieq Shihab selaku pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, di Megamendung, Jawa Barat, membantah telah menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk melaksanakan tes covid pasca acara yang timbulkan kerumunan.

Hal itu disampaikan Rizieq pada persidangan lanjutan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Rizieq menjelaskan bukan pihaknya menghalangi atau melarang namun memang situasi pesantren kala itu sedang menerapkan lockdown.

"Memang Pesantren sedang lockdown. Tidak ada boleh yang masuk kecuali warga markas syariat. Siapa itu warga markas syariat? Kyai, santri, para guru, hanya itu saja yang boleh masuk, orang luar tidak boleh masuk," kata Rizieq dalam persidangan.

Rizieq mengatakan, pihak pesantren tidak lah mudah terima tamu sembarangan dari eksternal.

"Jadi saya mohon maaf. Bukan tidak mengizinkan Pak Camat untuk masuk ke pesantren ketika datang untuk rapid test," tuturnya.

Terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan di dalam pesantren, Rizieq mengaku sudah ada tim dalam setiap periode waktunya untuk memeriksakan kesehatan warga pesantren misalnya dengan tes covid.

"Karena memang pesantren sedang melaksanakan lockdown. Sehingga kebutuhan rapid test kami punya tim sendiri dari tim MER-C. Kami datangkan, mereka periksa, itu dengan berkala. Sebulan bisa dua kali mereka datang, kalau ada yang sakit, atau ada yang reaktif, kami rawat dan sebagainya," tuturnya.

Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Baca Juga: Camat Megamendung: Pondok Pesantren Rizieq Tak Pernah Undang Saya

Ada Larangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI