Suara.com - Seekor kucing putih ditangkap kepolisian Panama setelah mencoba menyeludupkan narkoba ke dalam sebuah penjara untuk narapida yang ada di dalamnya.
Menyadur New York Post, Senin (19/4/2021) seekor kucing putih berbulu halus tersebut merupakan milik seorang penyelundup narkoba.
Menurut keterangan pihak berwenang, kucing tersebut tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam penjara di Panama.
Kucing tersebut tertangkap basah di luar Penjara Nueva Esperanza di provinsi Colon pada hari Jumat, menurut laporan AFP.
Baca Juga: Waduh! Pensiun dari Anggota DPRD, ER Alih Profesi Jadi Bandar Narkoba
Kucing itu membawa barang haram selundupan dalam sebuah kantong yang diikatkan di lehernya.
"Hewan itu memiliki kain yang diikatkan di lehernya yang berisi paket bubuk putih yang dibungkus, daun dan "bahan nabati," kata Andres Gutierrez, kepala Sistem Penjara Panama.
Zat itu kemungkinan adalah kokain dan ganja, menurut pejabat penjara negara tersebut.
Jaksa penuntut setempat mengatakan mereka telah membuka penyelidikan penggunaan hewan untuk menyelundupkan barang haram ke lapas Nueva Esperanza, yang menampung lebih dari 1.700 tahanan.
Menurut keterangan jaksa, kucing penyeludup berbulu putih tersebut akan dibawa ke pusat adopsi hewan peliharaan.
Baca Juga: Viral Video Kocak Kucing Diceramahi Buat Jaga Adab, Bahas Siksa Kubur
Ini bukan pertama kalinya seekor hewan digunakan sebagai 'kurir" untuk menyeludupkan obat terlarang oleh narapidana di negara Amerika Tengah tersebut.
Pihak berwenang sebelumnya telah menggagalkan percobaan pengiriman obat-obatan terlarang menggunakan seekor merpati pos.