Akademisi: Wacana Koalisi Partai Islam Dapat Membawa Semangat Universal

Siswanto Suara.Com
Senin, 19 April 2021 | 12:47 WIB
Akademisi: Wacana Koalisi Partai Islam Dapat Membawa Semangat Universal
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akademisi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan wacana koalisi partai Islam dapat membawa semangat nilai-nilai universal dalam Islam.

"Bisa saja partai politik di luar parpol Islam diajak kerja sama dalam urusan mendesain kebijakan publik yang mendorong keadilan, persamaan dan kemanusiaan," kata Tholabi, Senin (19/4/2021).

Tholabi menjelaskan dalam perspektif hukum tata negara, tentu koalisi itu dibaca dalam konteks politik hukum Islam yang artinya bagaimana koalisi ini mendesain kebijakan publik (produk legislasi) yang didasari semangat Islam atau hukum Islam.

Menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah itu, semangat Islam tidak hanya direpresentasikan dengan produk hukum yang bernafas Islam, tapi produk hukum lainnya juga sangat mungkin disemangati nilai-nilai universal dalam Islam.

Baca Juga: Wacana Koalisi Partai Politik Islam, Analis: Jangan Jual Politik Identitas

Kata dia, sejauh mana koalisi ini nantinya terbentuk, tentu kembali pada inisiator koalisi di partai Islam, bagaimana dalam merajut komunikasi, menyamakan nilai perjuangan satu dengan lainnnya.

Menurut dia, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerja sama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk.

"Seperti saat menanggapi lampiran PP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerja sama politik," urai Tholabi.

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia melanjutkan secara teoretis jika kerja sama politik terajut, maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa Islam melalui DPR.

"Teorinya, jika kerja sama politik antarpartai Islam terajut maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam," kata Tholabi.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Koalisi Partai di Selandia Baru Pecah Gegara Ganja

Ia menyebutkan sejumlah rancangan undang-undang  yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan. [Antara]

REKOMENDASI

TERKINI