Penghina Nabi Tantang Agar Dipidanakan, Jozeph Disebut Lecehkan Polisi

Senin, 19 April 2021 | 11:56 WIB
Penghina Nabi Tantang Agar Dipidanakan, Jozeph Disebut Lecehkan Polisi
Jozeph Paul Zhang (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jozeph Paul Zhang sedang menjadi sorotan publik lantaran menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke polisi terkait pernyataannya yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Akibat ulahnya yang membuat sayembara secara terbuka untuk melapor polisi, Jozeph dianggap telah mengecilkan peran kepolisian sebagai insititusi negara. 

Pernyataan itu disampaikan Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Selain itu, Saleh menganggap jika pernyataan Jozeph masuk dalam kategori ujaran kebencian terhadap agama lain. 

"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia. Sungguh sangat tepat jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelakunya," kata Saleh, Senin (19/4/2021).

Saleh menganggap jika Jozeph Paul Zhang melakukan tindakan provokatif terhadap pernyataan melalui video yang viral di media sosial.  

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Terlacak Kabur dari Jerman

Saleh mengatakan tindakan tegas kepolisian harus dilakukan terhadap Jozeph untuk menunjukkan bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu, kata Saleh agar kasus Jozeph dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal serupa.

Sementara itu terkait pernyataan dan klaim Jozeph sebagai nabi ke-26, Saleh menilai bahwa Jozeph telah menistakan agama.

"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar, pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan umat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," kata Saleh.

Untuk diketahui Jozeph membuat video sayembara. Ia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke polisi lantaran penistaan agama.

"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," ungkapnya.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Hanya 6 Bulan Tinggal di Jerman, Kini Jejaknya Hilang

Jozeph akan memberikan uang Rp 1 juta kepada orang yang berani melaporkannya ke polisi.

"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta," katanya.

Jozeph Paul Kabur dari Jerman

Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang kini telah diburu Mabes Polri dan Interpol. Youtuber viral yang menghina Islam tersebut, ternyata sudah keluar dari Jerman.

Duta Besar RI di Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan berdasarkan data Kedubes, Jozeph Paul cuma beberapa bulan saja berada di Jerman lho.

Ia mengungkapkan bahwa Jozeph Paul Zhang sedang dilacak oleh pihaknya.

Terbaru, data menunjukkan Youtuber yang menghina umat Islam itu sudah keluar dari Jerman.

“Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak,” ujar Arif dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin 19 April 2021.

Lebih lanjut, Arif juga mengatakan bahwa Jozeph Paul tidak tinggal menahun di Jerman. Youtuber buronan Polri itu cuma beberapa bulan saja terlacak bermukim di Jerman.

Jozeph Paul Zhang diketahui terlacak 6 bulan di Bremen. Kini Kedubes RI di Jerman terus melacak ke mana Jozeph Paul keluar dari Jerman.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan institusinya menduga Jozeph tidak berada di Indonesia.

Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kabareskrim Polri menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata dia.

Selanjutnya, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” ungkapnya.

Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas,” sebut Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI