Selandia Baru Berencana Larang Anak Kelahiran setelah Tahun 2004 Merokok

Senin, 19 April 2021 | 09:46 WIB
Selandia Baru Berencana Larang Anak Kelahiran setelah Tahun 2004 Merokok
Ilustrasi rokok.[Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selandia Baru berencana melarang merokok bagi siapa pun yang lahir setelah tahun 2004 dalam upaya membuat negara itu bebas rokok pada 2025.

Menyadur Evening Standart, Minggu (18/4/2021) langkah tersebut merupakan bagian dari serangkaian proposal yang sedang dipertimbangkan oleh anggota parlemen Selandia Baru.

Proposal tersebut termasuk pengurangan tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.

Pemerintah Selandia Baru juga mempertimbangkan peningkatan bertahap dari usia legal merokok yang secara efektif dapat berarti siapa pun yang lahir setelah tahun 2004 akan dilarang membeli rokok.

Baca Juga: Benarkah Vape Bisa Kurangi Kebiasaan Merokok Tembakau? Ini Faktanya

Dalam proposal tersebut, pemerintah mengatakan: "Kebijakan generasi bebas rokok akan melarang penjualan, dan pasokan di tempat umum, produk tembakau yang dihisap ke kelompok baru dari tanggal yang ditentukan.

"Misalnya, jika undang-undang dimulai pada 1 Januari 2022, maka orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat itu atau mereka yang lahir setelah 1 Januari 2004 tidak akan pernah dapat menjual produk tembakau yang dihisap secara sah."

Dr Ayesha Verrall berkata, yang mengumumkan rencana tersebut pada hari Kamis, mengatakan jika pihaknya masih membutuhkan pendekatan baru.

"Sekitar 4.500 orang Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat tembakau, dan kami perlu membuat kemajuan untuk dapat mencapai tujuan itu [bebas asap rokok 2025]," jelas De Verral.

"Bisnis seperti biasa tanpa program pengendalian tembakau tidak akan membawa kita ke sana." sambungnya.

Baca Juga: Penyelundup 3,3 Juta Rokok Ilegal Rp 5,9 Miliar Ditangkap di Aceh

Proposal tersebut menuai kritik oleh partai politik sayap kanan ACT, yang mengatakan proposal itu dapat berdampak negatif terhadap perokok kelas pekerja.

"Perokok Selandia Baru yang paling tidak mampu akan membelanjakan lebih banyak untuk kebiasaan mereka dan pada gilirannya merugikan orang-orang di sekitar mereka," kata juru bicara pembangunan sosial dan anak-anak ACT, Karen Chhour, dalam sebuah pernyataan.

Toko swalayan, toko kelontong, dan bengkel juga mengungkapkan keprihatinan tentang pelarangan penjualan tembakau di bisnis mereka.

Selandia Baru memiliki populasi sekitar lima juta orang dan diperkirakan sekitar 500.000, atau satu dari 10 orang merokok setiap hari.

Merokok menyebabkan satu dari empat kematian akibat kanker di Selandia Baru dengan orang-orang Mori terkena dampak paling parah.

Kanker adalah penyebab utama kematian wanita Mori dan penyebab utama kedua bagi pria Mori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI