Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II pada April 2021 atau tepat pada awal bulan ramadan. Bantuan sosial tunai yang diberikan tersebut sebesar Rp 6,53 triliun.
Bansos tersebut diberikan untuk 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh wilayah di Indonesia.
"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).
Risma mengharapkan dengan adanya pencairan bantuan PKH itu dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa. Sebab menurutnya kebutuhan rumah tangga bakal meningkat saat memasuki bulan ramadan dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Kelompok Rentan Terdampak Bencana, Ini Upaya Kemensos
"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," ujarnya.
Selain itu, Risma juga berharap pencairan bansos PKH dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat dihantam pandemi Covid-19. Apabila daya beli masyarakat meningkat, otomatis pedagang kecil pun akan mendapatkan manfaatnya.
"Dengan bertambahnya simpanan (saving) masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat," kata mantan wali kota Surabaya tersebut.
Untuk penyaluran bansos uang tunai, Kemensos bekerja sama dengan bank milik negara. Bansos uang tunai akan langsung dikirimkan ke rekening para KPM.
"Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," tuturnya.
Baca Juga: Implementasi CRPD, Kemensos Gelar Pertemuan Tim Koordinasi Nasional
Sebagai informasi, berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun.