Suara.com - Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengibaratkan setiap orang yang nekat mudik saat lebaran Hari Raya Idul Fitri nanti sebagai seorang pembunuh potensial.
Doni menegaskan mobilitas penduduk mudik sangat berpotensi terjadi lonjakan penularan virus, terlebih jika saat mudik bertemu dengan orang tua yang renta dan rawan meninggal jika terkena Covid-19.
"Artinya mereka yang pulang kampung atau mudik bisa jadi adalah pembawa virus, pembawa Covid-19, berarti secara tidak langsung mereka yang membawa Covid-19 ini adalah, mohon maaf kata saya agak kasar dan keras sekali, sebagai pembunuh potensial," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (18/4/2021).
Doni mengingatkan pemerintah melalui Satgas sudah dengan tegas mengeluarkan aturan pelarangan mudik dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Seminggu Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Pria Ini Malah Alami Stroke!
"Covid belum habis, covid belum hilang dari dunia ini, termasuk di Indonesia, sekali lagi imbauan untuk tidak mudik tidak pulang kampung harus selalu disampaikan, diingatkan," tegasnya.
Doni juga meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan COVID-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.594.722 orang Indonesia, kini masih terdapat 107.297 kasus aktif, 1.444.229 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 43.196 jiwa meninggal dunia.