Walhi Soroti Pemda NTT Gagap Tanggulangi Bencana Siklon Tropis

Minggu, 18 April 2021 | 20:53 WIB
Walhi Soroti Pemda NTT Gagap Tanggulangi Bencana Siklon Tropis
Bencana banjir bandang dan longsor akibat badai siklon tropis seroja di Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Walhi Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Wulang T Paranggi menilai pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi masih gagap melakukan penanganan bencana Siklon Tropis Seroja di NTT.

Umbu berujar pemda juga tidak tanggap dalam melakukan mitigasi bencana. Padahal, kata dia sebelumnya BMKG telah melakukan peringatan dini pada akhir Maret 2021 dan diperkuat lagi pada 3 April 2021.

"Artinya kami melihat bahwa pemerintah daerah memang tidak tanggap untuk melakukan mitigasi di dalam proses peringatan yang diberikan BMKG," kata Umbu dalam diskusi daring, Minggu (18/4/2021).

Sementara itu terkait gagapnya pemerintah daerah dalam penanganan bencana, dilihat Umbu dari tidak adanya posko bencana di awal-awal penanggulangan yang didirikan dari pemda melalui BPBD. Adapun imbas dari lambatnya penanganan itu, Kepala BPBD NTT dicopot.

Baca Juga: Tercatat 152 Rumah Warga Hanyut Terseret Banjir Bandang di Kupang

Selanjutnya, kata Umbu penetapan status darurat bencana juga tidak dilakukan segera pada awal bencana. Padahal penetapan darurat bencana dibutuhkan agar semua peluang untuk menanggulangi dampak dari bencana bisa dikerahkan, tetapi itu tidak dilakukan.

"Ketika tekanannya makin tinggi baru kemudian mereka menetapkan status darurat bencana," ujar Umbu.

Umbu menyoroti juga ketidakhadiran pemerinrah pada fase awal bencana untuk melakukan evakuasi. Evakuasi lebih banyak dilakukan secara mandiri oleh warga.

"Jadi lebih banyak warga tolong warga. Negara hampir tidak hadir di dalam proses itu," tuturnya.

Umbu mengatakan gagapnya penanganan bencana juga terlihat dari tidak adanya peringatan secara menyeluruh ke daerah-daerah rawan terkena dampak bencana. Ditambah tidak adanya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam penanganan korban bencana.

Baca Juga: Pascabencana NTT, Polisi Dikerahkan Bersihkan Sampah di Kota Kupang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI