Apa Itu Fidyah? Simak Pengertian, Cara, hingga Waktu Pembayaran yang Tepat

Minggu, 18 April 2021 | 16:12 WIB
Apa Itu Fidyah? Simak Pengertian, Cara, hingga Waktu Pembayaran yang Tepat
Apa itu fidyah - ilustrasi beras. (Pixabay/congerdesign)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibadah puasa pada dasarnya diwajibkan untuk seluruh kaum muslim di bulan Ramadhan terutama bagi mereka yang baligh, berakal, dan sehat serta yang tidak menemui udzur yang syar’i. Namun bagi mereka yang tak lagi mampu, diperbolehkan mengganti dengan fidyah. Lantas, sudahkah kamu tahu apa itu fidyah

Khusus bagi kaum muslim yang sudah tidak lagi mampu berpuasa seperti orang tua renta dan orang sakit yang tidak ada harapan sembuh, oleh Allah diberikan keringanan kepada mereka berupa fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebagai ganti puasa.

Dasar Hukum Membayar Fidyah

Firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah ayat 184 yang artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” 

Baca Juga: Resep Biji Salak, Menu Buka Puasa yang Wajib Dicoba!

Siapa Saja yang Boleh Fidyah?

Berikut ini adalah daftar orang yang harus membayar fidyah karena tidak bisa menjalankan puasa:

  • Orang sakit yang sudah ditetapkan sulit untuk sembuh lagi (sakit menahun).
  • Orang tua renta dan lemah yang sudah tidak mampu lagi berpuasa.
  • Wanita hamil dan menyusui apabila ketika berpuasa kondisi anak mengkhawatirkan. Menurut sebagian ulama mereka wajib membayar fidyah. Namun menurut Imam Syafi’I, selain membayar fidyah juga wajib mengganti puasanya. Sedangkan menurut pendapat lain, cukup mengganti puasa tidak membayar fidyah.

Takaran Membayar Fidyah

Bagaimana takaran membayar fidyah? Membayar fidyah ditetapkan berdasarkan jumlah hari berpuasa yang ditinggalkan. Setiap 1 hari meninggalkan puasa, maka dia wajib membayar fidyah kepada 1 orang fakir miskin.

Fidyah berupa makanan pokok sesuai dengan negeri setempat. Makanan pokok dapat berupa siap santap atau bahan mentah yang harus diolah terlebih dahulu.

Baca Juga: Catat! Ini 4 Waktu Terbaik untuk Minum Air Putih di Bulan Puasa

Besaran fidyah yang diberikan kepada fakir miskin, yakni sebesar 1 mud bahan makanan pokok. 1 mud sama dengan 0,6 kg atau 3/4  liter beras untuk satu hari puasa. Jumlah total fidyah yang diberikan dihitung dengan cara mengkalikan jumlah hari yang ditinggalkan dengan takaran 1 mud.

Waktu dan Cara Membayar Fidyah

Untuk teknis pelaksanaan pembayaran fidyah, kembali kepada keluasan masing-masing orang. Apakah mau dibayar perhari di hari meninggalkan puasa atau mau sekaligus dalam sebulan diakhir Ramadhan. Yang terpenting adalah jumlah takarannya tidak kurang dari yang telah ditentukan.

Sebagai catatan, pembayaran fidyah tidak boleh dilakukan sebelum Ramadhan. Pembayaran fidyah dilakukan saat bulan Ramadhan setiap hari atau dibayar sekaligus satu bulan di akhir Ramadhan.

Cara Bayar Fidyah 

1. Memasak makanan, kemudian mengundang orang miskin yang jumlahnya sama dengan hari puasa yang ditinggalkan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh shahabat Anas bin Malik RA, ketika beliau menginjak usia senja dan tidak lagi mampu berpuasa, seperti dalam hadits berikut:

“Bahwa beliau tidak mampu berpuasa selama setahun lalu beliau membuat satu nampan besar bubur dan mengundang tiga puluh orang miskin dan mengenyangkan mereka. (HR. Ad-Daruquthni dan dishahihkan sanadnya oleh Syeikh Al-Albani dalam kitab Irwa’.”

2. Memberi orang tak mampu berupa bahan makanan yang belum dimasak. Namun alangkah baiknya juga diberikan tambahan makanan untuk lauk.

Ketentuan Fidyah dengan Uang

Seperti disebutkan Dewan Tarjih Muhammadiyah, membayar fidyah dalam wujud uang diperbolehkan. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan siap santap, memberi bahan pangan sebesar 6 ons beras, atau dalam bentuk uang senilai bahan pangan tersebut.

Menurut KH Arwani Faishal, jika merujuk pada tujuan fidyah, yaitu santunan, maka boleh saja memberikan fidyah dalam bentuk uang kepada orang miskin. Namun, jika ada indikasi uang tersebut justru tidak digunakan semestinya, maka wajib diwujudkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti yang telah ditentukan.

Demikian uraian mengenai apa itu fidyah dan ketentuan membayarnya di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI