Minta Masyarakat Tenang, MUI Percaya Polisi Tindak Tegas Jozeph Paul Zhang

Minggu, 18 April 2021 | 12:38 WIB
Minta Masyarakat Tenang, MUI Percaya Polisi Tindak Tegas Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons penghinaan terhadap Islam yang dilakukan Youtuber Jozeph Paul Zhang. Ia berujar polisi tengah bergerak mengusut Jozeph.

Menurut Anwar, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penghinaan agama itu kepada pihak kepolisian. Anwar mengatakan bahwa Kapolri Jenderl Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan bakal menindak tegas pelaku.

"Untuk itu saya minta dan mengimbau umat Islam supaya tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian. Karena kapolri dalam komunikasi beliau dengan saya kemarin Sabtu, beliau jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah," kata Anwar kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Sebelumnya, Anwar mengatakan apa yang menjasi pernyataan Jozeph merupakan tindakan penghinaan terhadap Islam. Ia mengutuk pernyataan Jozeph.

"Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad dan melecehkan ajaran Islam," kata Anwar.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan, mengusut Youtuber Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul. Polisi mendalami berkas penyelidikannya

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto sebagaimana dilansir Antara, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

Baca Juga: Resmi! Polri dan Interpol Buru Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi Muhammad

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI