Suara.com - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini mengecam keras pernyataan Youtuber Jozeph Paul Zhang. Helmy berujar pernyataan Paul telah menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam.
Helmy menilai apa yang dinyatakan Jozeph Paul Zhang dalam kanal YouTube miliknya masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam. Karena itu ia meminta Polri mengusut kasus penghinaan tersebut dengan mengejar dan menangkap Paul.
"Dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut," kata Helmy kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Helmy mengingatkan agar umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi atas tindakan Paul. Apalagi sampai melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.
"Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramadan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," kata Helmy.
Bareskrim Gerak Cepat
Bareskrim Polri bergerak usut Youtuber Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul. Polisi mendalami berkas penyelidikannya
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Baca Juga: Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Sudah Tak di Indonesia Sejak 2018
Namun hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.