Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan Islam tak pernah mewajibkan umatnya mendirikan bentuk negara tertentu. Sebaliknya umat Muslim dipersilahkan mendirikan sistem negara apa pun.
"Kalau agama itu netral. Agama Islam, misalkan, silahkan saja mau mendirikan demokrasi mau apa pun," kata Mahfud dalam Tadarus Demokrasi bertajuk Relasi Agama dan Demokrasi secara virtual, Sabtu (17/6/2021).
Karenanya, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dalam kenyatannya banyak negara Islam yang kini memiliki bentuk beragam, mulai dari kerajaan, demokrasi, republik, dan sebagainya.
"Karena memang agama itu menyerahkan urusan sistem pemerintahan, prinsip bernegara, diserahkan kepada manusia. Agama tidak mengajarkan," imbuh dia.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa tak ada hubungan langsung antara agama dan demokrasi. Agama bersifat vertikal, sementara demokrasi adalah horizontal - antarmanusia.
"Kalau kita lihat hubungan agama dan demokrasi, hubungan langsung tidak ada. Karena agama itu bisa menerima sistem politik, sistem bernegara apa pun. Agama apa pun tidak ada perintah bahwa negara harus berdemokrasi, agama apapun itu," tegas Mahfud.
Yang mengajarkan sistem demokrasi, kerajaan, atau republik bukanlah agama, namun ilmu politik. Ia mencontohkan di dalam agama Islam mempersilahkan umatnya untuk mendirikan sistem bernegara apa pun.
Namun kata Mahfud terdapat prinsip musyawarah yang sering diartikan dengan demokrasi. Hal tersebut berbeda di dalam konsep ilmu politik.
"Bahwa ada kata musyawarah itu bisa diartikan demokrasi kita, itu musyawarah. Oleh karena itu majelisnya pun majelis permusyawaratan sebagai salah satu simbol demokrasi. Cuma Islam sendiri tidak mengharuskan satu lembaga sistem politik yang demokrasi," tutur Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Sistem Demokrasi Tidak Sesat
Bahkan kata Mahfud sistem demokrasi sendiri bisa dikatakan baik dan buruk. Pasalnya kata dia banyak negara demokrasi yang hancur karena demokrasi itu sendiri.