Suara.com - Sejumlah anggota DPR RI khususnya Komisi IX mendukung dan menjadi relawan uji klinis fase II vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, pekan ini.
Sikap wakil rakyat terhormat tersebut menjadi sorotan, karena dilakukan saat Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi meminta pengujian vaksin Nusantara dihentikan sementara karena dinilai tak memenuhi prosedur ilmiah.
Ketua IDI atau Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih mengatakan, BPOM sejauh ini sudah melakukan tugasnya secara profesional.
BPOM, kata dia, bekerja sebagai pengawas mengatur protokol dalam penelitian obat hingga vaksin, termasuk kala pandemi covid-19.
Baca Juga: Mengenal Cara Kerja Sel Dendritik, Bahan Utama Vaksin Nusantara
"Secara protokoler, di Indonesia, yang melakukan penilaian memakai kaidah ilmiah terkait obat dan vaksin itu hanya BPOM. Lalu, kalau bukan BPOM, siapa lagi?" kata Daeng dalam daring bertema 'Siapa Suka Vaksin Nusantara', Sabtu (17/4/2021).
Karena itu, Daeng meminta DPR RI tak terkesan mengambilalih tugas dan posisi BPOM, terkait prosedur pembuatan vaksin Nusantara.
"DPR bekerja untuk mengawasi lembaga seperti pemerintah dan lembaga-lembaga di dalamnya. Tapi yang seharusnya diawasi adalah kinerjanya. jangan sampai seolah-olah mengambilalih kinerja (BPOM)," kata dia.
Daeng mengkhawatirkan tindak-tanduk DPR terkait vaksin Nusantara akan kebablasan, sehingga bukan tak mungkin terdapat intervensi terhadap BPOM.
"Kalau itu tidak dijaga, saya khawatir lembaga profesional ke depan seperti BPOM ini akan rentan dimasuki unsur-unsur politis. Saya sangat khawatir. Pekerjaan profesional ini harus di jaga karena prosedur keilmuan yang dikerjakan," kata dia.
Baca Juga: Ketua IDI: Dukungan Politikus ke Vaksin Nusantara Tak Ada Artinya
Untuk diketahui, BPOM menegaskan vaksin Nusantara belum memenuhi cara pengolahan yang baik atau good manufacturing practices alias GMP.
BPOM juga menilai tim pengembang vaksin Nusantara belum memenuhi standar praktik laboratorium yang baik atau good laboratory practice/GLP.
Tak hanya itu, BPOM juga mengatakan vaksin Nusantara tidak jelas secara konsepual, apakah benar-benar vaksin atau terapi.
Karenanya, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Namun, sejumlah Anggota DPR justru berbondong-bondong berpartisipasi sebagai relawan uji klinis fase II vaksin Nusantara.