DPR: Hukum Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang

Sabtu, 17 April 2021 | 14:02 WIB
DPR: Hukum Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang
Jason Tjakrawinata (38) pelaku penganiayan perawat RS Siloam Palembang [Andika/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyesalkan penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam, Palembang, Sumatera Selatan. Melki mendesak pelaku diganjar hukuman setimpal.

"Sebagai pimpinan Komisi lX DPR dan secara pribadi, kami bersimpati terhadap korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan," kata Melki kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).

Melki mengatakan, Komisi IX DPR meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, menindak tegas pelaku penganiayaan. "

"Untuk memproses hukum pelaku sesuai ketentuan dan fakta yang terjadi," tuturnya.

Baca Juga: Penganiayaan Perawat RS Siloam, PPNI: Komunitas Perawat Dunia Ikut Mengecam

Di lain sisi, Melki berharap masyarakat bisa lebih menghargai profesi tenaga kesehatan atau nakes.

Pasalnya, para nakes tersebut dikenal sebagai garda terdepan penanganan penyakit, termasuk pandemi covid-19.

"Kami juga mendorong pada tenaga kesehatan untuk berkomunikasi dengan baik dengan pasien dan keluarganya dalam menjalankan tugasnya di lapangan."

Dianiaya

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan menjelaskan, penganiayaan bermula kala pelaku datang ke RS untuk melihat anaknya.

Baca Juga: Perawat di Palembang Dianiaya, PPNI Mengutuk Keras Kekerasan Pada Perawat

Setelah mendengar cerita dari istrinya soal anak terus menangis, pelaku emosi. Kemudian pelaku semakin emosi melihat anak smakin nangis dan tangannya mengeluarkan darah.

"Melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah si pelaku emosi, terjadilah penganiayaan yang dilakukan terhadap terhadap perawat RS Siloam," katanya. 

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Irvan, memang benar melakukan penganiayaan. Perawat sudah meminta maaf dengan cara bersujud, namun pelaku emosi dan mendorong korban.

"Tidak hanya di situ saja, pelaku ini menjambak rambut korban ketika dilerai perawat lain. Karena emosi sesaat, melihat anaknya tadi, sehingga menganiaya perawat Kamis (15/4/21)," kata Irvan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI