Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia menilai rekomendasi tidak dijalankan sepenuhnya oleh polisi terkait kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam pengawal Habib Rizieq Shihab.
Soal itu, mantan Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, "Kita lihat saja prosesnya ini (rekomendasi dari Komnas HAM)."
Sementara mantan Sekretaris Umum FPI Munarman menilai Komnas HAM bertindak "ngawur."
"Komnas mana itu, mengapa malah jadi ngawur komnas itu. Bukannya mengungkap pelanggaran HAM malah melindungi pelanggar HAM itu," kata Munarman.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam mengatakan salah satu rekomendasi yang tidak dilaksanakan Polri yaitu menyangkut senjata api yang diduga dimiliki laskar pengawal Habib Rizieq.
“Dan kami ingatkan ada beberapa rekomendasi yang sepertinya belum dilaksanakan secara maksimal. Misalkan soal senjata api,” kata Choirul Anam kepada Suara.com.
Pengusutan kepemilikan senjata api dinilai sangat penting guna mengungkap kebenaran.
“Pentingnya senjata api di ungkap agar dapat mengungkap kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi,” kata dia.
Menanggapi dua anggota polisi yang telah ditetapkan menjadi tersangka, namun masih berstatus aktif, Choirul Anam mengatakan soal itu menjadi ranah kepolisian.
Baca Juga: Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI
“Ditanya saja ke kepolisian terkait keputusan tersebut,” ujarnya.
Dia memastikan Komnas HAM akan mengawal proses hukum kasus kematian enam laskar FPI.
“Yang pasti bagi kami, pelaksanaan rekomendasi tetap kami pantau,” kata Choirul Anam.