Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta masyarakat jangan curi start mudik sebelum larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei 2021. Dia mengingatkan dalam menangani pandemi, salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga adalah mengurangi mobilitas orang.
"Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).
Pemerintah melalui Satgas juga sudah dengan tegas mengeluarkan aturan pelarangan mudik dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata dia.
Baca Juga: Aburizal Bakrie Suntik Vaksin Nusantara dan Berita Terpopuler Lainnya
Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.
Doni menegaskan bahwa mudik lebaran dilarang untuk keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 belum terkendali.
“Tidak mudik. Dilarang mudik. Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.
Doni meminta seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk tokoh adat dan tokoh agama, berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan COVID-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.
Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya COVID-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.
Baca Juga: Awas! 4 Area Ini Rawan Penularan Covid-19 Selama Ramadhan
“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang COVID-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya COVID-19 sebanyak 17 persen,” kata Doni.
Pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.594.722 orang Indonesia, kini masih terdapat 107.297 kasus aktif, 1.444.229 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 43.196 jiwa meninggal dunia.