Medsos Dimanfaatkan Kelompok Ekstrem untuk Jalankan Radikalisasi

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 17 April 2021 | 00:05 WIB
Medsos Dimanfaatkan Kelompok Ekstrem untuk Jalankan Radikalisasi
Ilustrasi media sosial (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor  5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, BNPT lebih mengedepankan terhadap upaya Pencegahan yang meliputi tiga hal yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi.

“Yang mana Kesiapsiagaan ini kami juga melibatkan para masyarakat, di mana kita saat ini memiliki 32 FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) yang ada di 32 provinsi,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI