Suara.com - Anggota polisi Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, menangkap seorang petugas ruang isolasi khusus pasien COVID-19 karena ketahuan mencuri sepeda motor.
Aksi kejahatan MH (25), petugas non medis yang bekerja di ruang isolasi khusus pasien COVID-19 Kabupaten Teluk Wondama, berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Teluk Wondama.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan sepeda motor yang dicuri MH milik temannya yang sama-sama bekerja pada ruang isolasi pasien COVID-19.
Sebelum melakukan aksi, MH telah menyusun rencana kejahatannya. Dia menunggu hingga dini hari agar bisa dengan leluasa melakukan aksinya karena kondisi saat itu sedang sepi dan sepeda motor temannya diparkir tanpa kunci stir.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Medan, Kakinya Ditembak
"Pelaku mengambil motor tersebut kemudian menyembunyikan di hutan terlebih dahulu kemudian dibawa ke rumahnya untuk disembunyikan," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango mengatakan motif MH melakukan pencurian adalah karena tertarik ingin memiliki motor jenis RX King.
Agar tidak ketahuan pemiliknya, MH melakukan modifikasi terhadap beberapa bagian motor curian itu untuk digunakan sendiri.
Namun polisi tidak hilang akal. Berbekal keterangan saksi, anggota Satuan Reserse Kriminal mendatangi salah satu bengkel di Kota Wasior yang ternyata benar bahwa di tempat itu telah dilakukan modifikasi terhadap motor RX King yang dicuri MH.
"Atas kejahatannya, pelaku MH tidak hanya kehilangan pekerjaannya tetapi juga harus bersiap menanti sanksi hukum sesuai ketentuan pasal 363 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Karyawan Minimarket Tangkap Pencuri