Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Nanti

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 16 April 2021 | 20:59 WIB
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Nanti
Ilustrasi Tukar Uang Baru. (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, ada satu tradisi unik yang mungkin hanya ada di Indonesia. Tradisi ini adalah penukaran uang baru untuk digunakan sebagai hadiah pada anak-anak ketika momen Lebaran tiba. Bagaimana cara tukar uang baru untuk lebaran nanti?

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang baru, mulai dari menggunakan jasa penukaran uang yang bisa ditemui di pinggir jalan, hingga penukaran pada bank secara resmi. Untuk yang kedua, sebenarnya bagaimana cara tukar uang baru dengan prosedur yang benar?

Cara Tukar Uang Baru

Sebenarnya cara pertama mungkin dinilai akan lebih efektif. Anda tinggal mendatangi orang-orang yang menyediakan jasa penukaran uang baru dalam berbagai pecahan, memilih pecahan yang ingin ditukar, kemudian membayar jasa sesuai dengan kesepakatan. Namun apakah Anda yakin untuk menggunakan cara pertama ini?

Baca Juga: Jenis SIKM untuk Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Ketentuannya

Apakah Anda tidak tertarik untuk menukarkan uang pecahan terbaru dan edisi terbatas, uang pecahan Rp 75.000 spesial ulang tahun kemerdekaan?

Yap, cara tukar uang baru pecahan Rp 75.000 ini bisa digunakan langsung ke Bank Indonesia. Anda bisa melakukan penukaran secara satuan, atau penukaran kolektif. Caranya adalah sebagai berikut.

  • Pastikan Anda merupakan WNI dengan KTP yang sah.
  • Lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, untuk mendapatkan bukti pemesanan penukaran.
  • Anda juga bisa secara langsung mendatangi kantor Bank Indonesia.
  • Bawa dokumen yang diperlukan (KTP asli, bukti pemesanan penukaran, serta uang tunai dengan nominal senilai dengan yang akan ditukar).
  • Setiap KTP akan mendapatkan ‘jatah’ sebanyak 100 lembar uang pecahan Rp 75.000 setiap hari, dan dimungkinkan melakukan pemesanan di hari yang berbeda.
  • Untuk penukaran secara kolektif sendiri, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.

Kumpulkan sedikitnya 17 orang WNI yang memiliki KTP, dan akan melakukan pemesanan penukaran uang secara kolektif.

Ajukan permohonan penukaran kolektif dengan menyampaikan formulir permohonan penukaran, dan lakukan pendaftaran pemesanan kepada BI lewat email guna mendapatkan bukti pemesanan.

Pada saat melakukan penukaran, wajib membawa formulir permohonan, KTP asli, dan KTP orang-orang yang tergabung dalam satu formulir yang sama.

Baca Juga: Larangan Mudik, Polisi Awasi Tujuh Pelabuhan Jalan Tikus di Banyuwangi

Siapkan uang tunai senilai dengan jumlah yang akan ditukarkan.

Nah, cukup mudah bukan cara tukar uang baru ini? Jika tidak ingin digunakan sebagai angpao Anda juga bisa mengoleksinya, mengingat desain yang ekslusif dan jumlahnya yang masih terbatas.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI