Staf Ahli: Penyederhanan Birokrasi Itu Bagaimana Tata Kelola Tetap Berjalan

Jum'at, 16 April 2021 | 19:40 WIB
Staf Ahli: Penyederhanan Birokrasi Itu Bagaimana Tata Kelola Tetap Berjalan
Ilustrasi PNS. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Ahli Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Imanuddin mengatakan Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 memberikan mandat untuk melakukan percepatan penyederhanaan birokrasi: jabatan struktural disederhanakan menjadi dua level.

"Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik," ujar Immanudin dalam diskusi, Jumat (16/4/2021).

Imanuddin mengatakan peran negara dalam memperkuat ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi Indonesia pada 2045.

Visinya, terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misinya, pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Baca Juga: Kemnaker Dukung Reformasi Birokrasi dengan Perampingan Struktur Jabatan

Imanuddin mengatakan dibutuhkan kapasitas negara untuk menggerakkan semua elemen karena kapasitas negara tercermin dari kemampuan institusi dan ASN dalam mereformasi mesin birokrasi. 

ASN didorong dapat berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekosistem pengetahuan dan pentingnya penataan kelembagaan yang efektif dalam birokrasi untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia yang berwawasan pengetahuan.

"Konsolidasi jabatan fungsional ASN sebagai wadah pemikir dan kerjasamanya dengan jabatan struktural, serta kerjasama dengan elemen non-pemerintah diperlukan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI