Lima Bandit Pura-pura Jadi Polisi Datangi Korban dan Tuduh Terlibat Narkoba

Jum'at, 16 April 2021 | 19:31 WIB
Lima Bandit Pura-pura Jadi Polisi Datangi Korban dan Tuduh Terlibat Narkoba
Para tersangka [suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus lima penjahat yang dalam aksinya berpura-pura menjadi anggota polisi sedang melakukan operasi pemberantasan narkoba. Kejahatan terakhir sebelum diringkus dilakukan di rumah korban di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, akhir Maret 2021.

"Ada lima orang masuk ke kediamannya korban dengan memaksa dan mengaku anggota Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4/2021).

Mereka menuduh pemilik rumah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan memaksa masuk ke dalam rumah untuk mencari barang bukti.

"Tersangka inisial RM ini bahkan saat dia gedor-gedor rumah dia ngaku 'saya dari Polda, tiarap-tiarap. Kalau mau cepat ikuti perintah.' Setelah itu tersangka lainnya membantu menggeledah rumah korban," kata Yusri.

Baca Juga: Jeff Smith Ditahan, Ibunda Bawakan Perlengkapan Mandi

Dari rumah korban di Bojong Gede, kawanan bandit mengambil uang tunai Rp2 juta.

Tapi kemudian mereka ditangkap polisi ditelusuri lewat CCTV yang berada di sekitar rumah korban.

"Saat ini kita masih kembangkan lagi karena mereka mengaku baru sekali beraksi," ujar Yusri/

Para tersangka sekarang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Ibunda Sampaikan Penyesalan Jeff Smith Pakai Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI