Akademi Ilmuwan Muda Indonesia: Kemenristek Bukan Dilebur Tapi Dibubarkan

Jum'at, 16 April 2021 | 18:21 WIB
Akademi Ilmuwan Muda Indonesia: Kemenristek Bukan Dilebur Tapi Dibubarkan
Ilustrasi Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan pemerintah yang melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Terutama dari kalangan ilmuwan.

Bahkan, Profesor Yanuar Nugroho dari Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) menyatakan yang dilakukan sebenarnya bukan peleburan, tetapi pembubaran. 

“Tidak  usah pakai  kata halus dilebur ke Kemendikbud, sudah sebut saja dibubarkan.  Itu yang pertama yang ingin saya sampaikan,” kata Yanuar lewat video diskusi daring, Jumat (16/4/2021). 

Dia mengemukakan, jika peleburan Kemenristek ke Kemendikbud bakal mengganggu arah Perekonomian Indonesia. Apalagi pemerintah, kata dia, sedang gencar-gencarnya menargetkan perekonomian Indonesia berada pada posisi keempat atau kelima pada 2045. 

Baca Juga: Pembubaran Kemenristek Bukti Riset Bukan Prioritas Pemerintahan Jokowi

Namun sayangnya, untuk mencapai target itu, sudah seharusnya perekonomian Tanah Air tidak lagi mendasar pada komoditi yang merusak alam. 

“Yang perlu kita ingat kalau kita mau menjadi negara maju itu nomor 4, nomor 5 dunia tahun 2045 tidak mungkin ekonominya seperti hari ini.  Sudah tidak mungkin itu. Ekonomi hari ini yang basisnya komoditi sampai merusak alam lagi,” ujar Yanuar. 

Perekonomian Indonesia sudah seharusnya berbasis pada pengetahuan dan inovasi. 

“Kalau kita benaran mau masuk ke ekonomi nomor empat nomor lima dunia Tahun 2045, maka ekonomi kita basisnya  harus pengetahuan dan inovasi, pengetahuan berbasis ekonomi, inovasi yang berdasar berbasis ekonomi,” ujar Yanuar. 

Diketahui,  Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu  menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Baca Juga: Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud

Salah satu poin dari surat yang disetujui adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI