Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya hingga kini belum juga memberikan hasil kajian untuk menjual saham perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta.
Dia mengemukakan, Anies baru memberikan surat mengenai permintaan untuk menjual saham PT Delta. Sementara itu dalam hal ini, tidak bisa hanya sekadar surat saja.
Ia pun mempertanyakan keseriusan Anies. Sebab, prosedur yang dilakukan dianggapnya malah seperti yang dilakukan di tingkat RT dan RW. Ia pun menunggu Anies menyerahkannya segera.
"Kajiannya kirim dulu dong. Pak Anies cuman kirim surat doang. Ini kan aset daerah mau dijual, masak cuma ngirim secarik kertas. Kayak RT-RW aja," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Anies Mau Tuntaskan Program, PDIP Ungkit Oke Oce Setelah Ditinggal Sandiaga
Kajian itu berupa skema keuntungan hingga rencana penggunaan uang penjualan saham digunakan untuk program apa saja. Jika sudah ada, barulah pihaknya bisa melakukan pembahasan untuk divestasi.
"Kalau bicara haram-halal, ya sudah pasti. Tapi kalau bandingkan dengan untung rugi, kan juga beda lagi," katanya.
Tak hanya persoalan haram dan halal, nantinya juga harus ada pembahasan soal pemantauan konsumsi minuman keras jika sudah tidak ada PT Delta.
"Wong ini perusahaan daerah yang sangat menguntungkan kok. Mengenai sisi manfaatnya, harus dilihat secara utuh, jangan sepotong-sepotong," katanya.
Baca Juga: Janji Jual Saham PT Delta Djakarta Diungkit Lagi, Anies Angkat Tangan