Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 16:45 WIB
Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad enam pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Komnas HAM mendesak Polri segera menuntaskan kasus Unlawfull Killing yang menewaskan enam laskar FPI yang diduga dilakukan oleh anggota polisi.

Wakil Ketua Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan saat ini seharusnya proses hukum fokus terhadap para tersangka dan dugaan kepemilikan senjata api para laskar FPI.

“Kita melangkah soal tersangka untuk penegakan hukum, dan senjata api,” kata Choirul Anam saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/4/2021).

Diketahui, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, dan keduanya menjalani proses pendalaman. Karenanya, Komnas HAM meminta agar proses itu segera dipercepat, agar kedua tersangka dapat segera diadili di meja persidangan.

"Iya (Komnas HAM mendesak Polri segera mengusut dan membawa para terduga pelaku ke persidangan). Dan menuntaskan kepemilikan senjata,” tegas Choirul Anam.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan ada sejumlah rekomendasi yang tidak dilaksanakan Porli terkait pengusutan perkara 'unlawful killing' enam laskar FPI. Choirul Anam mengatakan salah satu rekomendasi yang tidak dilaksanakan Polri adalah soal kepemilikan senjata api laskar FPI.

“Dan kami ingatkan ada beberapa rekomendasi yang sepertinya belum dilaksanakan secara maksimal. Misalkan soal senjata api,” kata Choirul Anam

Menurutnya, pengusutan senjata api yang disebut diduga milik FPI dalam perkara ini sangat penting, guna mengungkap kebenaran.

“Pentingnya senjata api di ungkap agar dapat mengungkap kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, merespons dua orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih berstatus aktif, Choirul Anam mengatakan menyerahkannya kepada kepolisian.

“Ditanya saja ke kepolisian terkait keputusan tersebut,” ujarnya.

Namun, dia memastikan pihaknya masih mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Yang pasti bagi kami, pelaksanaan rekomendasi tetap kami pantau,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI

Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI

News | Jum'at, 16 April 2021 | 14:55 WIB

Soal Keanggotaan 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing, Ini Penjelasan Polri

Soal Keanggotaan 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing, Ini Penjelasan Polri

News | Kamis, 15 April 2021 | 09:56 WIB

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polisi: Siapapun Mau Bantu, Kami Terbuka

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polisi: Siapapun Mau Bantu, Kami Terbuka

News | Rabu, 07 April 2021 | 18:20 WIB

Terkini

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB