Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 16 April 2021 | 16:45 WIB
Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad enam pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Komnas HAM mendesak Polri segera menuntaskan kasus Unlawfull Killing yang menewaskan enam laskar FPI yang diduga dilakukan oleh anggota polisi.

Wakil Ketua Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan saat ini seharusnya proses hukum fokus terhadap para tersangka dan dugaan kepemilikan senjata api para laskar FPI.

“Kita melangkah soal tersangka untuk penegakan hukum, dan senjata api,” kata Choirul Anam saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/4/2021).

Diketahui, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, dan keduanya menjalani proses pendalaman. Karenanya, Komnas HAM meminta agar proses itu segera dipercepat, agar kedua tersangka dapat segera diadili di meja persidangan.

"Iya (Komnas HAM mendesak Polri segera mengusut dan membawa para terduga pelaku ke persidangan). Dan menuntaskan kepemilikan senjata,” tegas Choirul Anam.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan ada sejumlah rekomendasi yang tidak dilaksanakan Porli terkait pengusutan perkara 'unlawful killing' enam laskar FPI. Choirul Anam mengatakan salah satu rekomendasi yang tidak dilaksanakan Polri adalah soal kepemilikan senjata api laskar FPI.

“Dan kami ingatkan ada beberapa rekomendasi yang sepertinya belum dilaksanakan secara maksimal. Misalkan soal senjata api,” kata Choirul Anam

Menurutnya, pengusutan senjata api yang disebut diduga milik FPI dalam perkara ini sangat penting, guna mengungkap kebenaran.

“Pentingnya senjata api di ungkap agar dapat mengungkap kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, merespons dua orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih berstatus aktif, Choirul Anam mengatakan menyerahkannya kepada kepolisian.

“Ditanya saja ke kepolisian terkait keputusan tersebut,” ujarnya.

Namun, dia memastikan pihaknya masih mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Yang pasti bagi kami, pelaksanaan rekomendasi tetap kami pantau,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI

Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI

News | Jum'at, 16 April 2021 | 14:55 WIB

Soal Keanggotaan 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing, Ini Penjelasan Polri

Soal Keanggotaan 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing, Ini Penjelasan Polri

News | Kamis, 15 April 2021 | 09:56 WIB

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polisi: Siapapun Mau Bantu, Kami Terbuka

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polisi: Siapapun Mau Bantu, Kami Terbuka

News | Rabu, 07 April 2021 | 18:20 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB