Suara.com - Sepanjang trotoar Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, kerap dijadikan lokasi mangkal bagi para PSK transpuan. Bahkan, di trotoar tersebut, tepatnya di balik pohon-pohon yang tumbuh, acapkali dijadikan tempat PSK transpuan dan pelanggannya berbagi kasih.
Teranyar, insiden penganiayaan dialami oleh HI (28), salah satu PSK transpuan oleh pelanggannya sendiri berinisial AA (24) pada Rabu (14/4/2021) malam. Atas insiden tersebut, korban HI harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ketua RW. 02 Rawa Buaya, Suntamah mengatakan, baik korban HI maupun pelaku AA bukan merupakan warga yang bermukim di kawasannya. Dia turut mengakui jika tindakan berbagi kasih antara PSK transpuan dan pelanggannya membuat sebagian warga risih.
"Bahkan kadang perbuatan mesum itu dilihat warga saya yang kalau malam tengah melintas. Itukan bikin risih," kata dia, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Barikade Polisi Jebol: Assalamualaikum Anak STM Datang Bawa Pasukan
Untuk itu, Suntamah berharap agar jajaran Satpol PP maupun pihak yang berwenang untuk menertibkan hal tersebut. Sebab, selama ini belum pernah ada penertiban terhadap PSK transpuan yang kerap melakukan tindakan asusila.
"Satpol PP agar segera menertibkan manusia-manusia malam itu. Sebab mulai dari Pertamina sampai Jembatan Baru hampir tiap malam mereka jajakan diri," kata dia.
Tak hanya itu, seorang penjual es kopyor bernama Sutarmi (45) membenarkan jika sepanjang trotoar jalan tersebut kerap dijadikan tempat mangkal PSK transpuan. Dia yang sehari-hari berjualan sejak siang hingga sore hari menyebutkan, para PSK transpuan biasa menjajakan diri sejak pukul 20.00 WIB.
Meski tidak tahu persis bagaimana proses transaksi antara PSK transpuan dengan pelangganya, Sutarmi kerap mendapat kabar jika area trotoar untuk berkencan.
"Kalau kata orang-orang sih biasanya suka pada main di dekat pohon-pohon. Ini kan sepanjang trotoar banyak pohon," beber dia.
Baca Juga: Bentrok di Jalan Daan Mogot Tangerang, Mobil Polisi Hancur 7 Orang Ditahan
Insiden yang menyasar HI bermula saat AA hendak memakai jasa HI untuk memuaskan nafsunya. Dengan mengendarai sepeda motor, AA menemui HI dan terjadilah tawar-menawar.
"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu, namun pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan di setujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, kemarin.
Setelahnya, AA dibawa oleh korban menuju belakang pohon yang ada di sepanjang trotoar. Saat itu hubungan badan antara keduanya berlangsung. Namun, karena AA yang tak kunjung klimaks, HI merasa kesal dan terjadilah adu mulut keduanya.
"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku," beber dia.
Arnold mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku terlebih dahulu mengambil batang pohon kemudian memukulkannya berkali-kali. Korban pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga.
"Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan team pemburu preman polres metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," ucap Arnold.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, AA langsung diringkus oleh Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan patroli. Atas aksi penganiayaan tersebut, korban HI harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Setibanya di Jalan Daan Mogot kemudian pihak kami mendapati laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan," kata Agus.
Menindaklanjuti laporan itu pihaknya langsung bergerak, dibantu warga, akhirnya AA berhasil diamankan.
"Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian team membawa tersangka AA ke Kapolsek Cengkareng," ujar Agus.
Karena perbuatannya, pelaku AA dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.