Fakta-fakta Vaksin Nusantara: Penggagas hingga Update Terbaru

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 16 April 2021 | 11:31 WIB
Fakta-fakta Vaksin Nusantara: Penggagas hingga Update Terbaru
Fakta vaksin Nusantara - Lab pembuatan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi [suara.com/Dafi Yusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkembangan vaksin nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan. Ada beberapa fakta Vaksin Nusantara terbaru yang perlu kalian ketahui.

Pasalnya, vaksin Nusantara diketahui tetap melanjutkan uji klinis fase kedua. Padahal, vaksin ini belum mendapat izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dianggap menyalahi aturan.

Pada fase uji klinis kedua ini vaksin akan diberikan kepada puluhan anggota DPR RI yang bersedia menjadi relawan. Diketahui sejumlah anggota Komisi IX telah menerima vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto pada hari Rabu (14/4/2021) lalu.

Berikut sejumlah fakta vaksin Nusantara yang kemunculannya tidak terlepas dari beragam kontroversi.

Penggagas Vaksin Nusantara

Vaksin yang awalnya diberi nama ‘Joglosemar’ ini merupakan vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Kerjasama pembuatan vaksin ini diketahui telah ditandatangani sejak 22 Oktober 2020 oleh Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP dengan General Manager PT Rama Emerald Multi Sukses, Sim Eng Siu ketika Terawan Agus Putranto masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Proses tanda tangan pun dilakukan di Kantor Gedung Kementerian Kesehatan.

BPOM Menilai Vaksin Nusantara Belum Memenuhi Syarat

Baca Juga: Eks Menkes Siti Fadilah Dukung Vaksin Nusantara: Peneliti Berpikir Inovatif

Meski sudah mulai melakukan uji klinis fase kedua, rupanya BPOM sebenarnya belum mengeluarkan izin untuk uji klinis yang dilakukan. Hal ini berdasarkan beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh vaksin Nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI