Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak pemerintah mengkonsolidasikan Konsorsium Riset Covid-19, seiring peleburan Kemenrisrek ke dalam Kemendikbud. Hal itu, dinilai perlu dilakukan demi melanjutkan program riset Vaksin Merah Putih.
Mulyanto Khawatir peleburan Kemenristek ditambah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tidak kunjung usai selama 17 bulan akan menghambar program riset vaksin buatan dalam negeri tersebut.
"Penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud, membawa konsekuensi hilangnya legalitas Menristek/Ka. BRIN sebagai koordinator Konsorsium Riset Covid-19 dan tidak jelasnya status kelembagaan konsorsium riset ini. Jadi tidak heran jika Direktur LBM Eijkman yang menjadi motor dalam pengembangan Vaksin Merah Putih kebingungan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Mulyanto memandang produksi dan penggunaan Vaksin Merah Putih menjadi penting. Konsumsi vaksin hasil produksi sendiri itu, kata dia, dapat membuat Indonesia berdaulat sehingga tidak tergantung pada vaksin impor dan menjadi sekedar pasar bisnis vaksin semata.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Tak Lolos BPOM, Satgas Covid-19 IDI: Jangan Dipolitisasi
"Selain itu juga kita tidak ingin, uang kita yang terbatas dari utang ini terkuras habis untuk membeli vaksin impor. Karena itu sangat penting kalau kita menggesa riset dan produksi vaksin Merah Putih ini agar vaksin domestik dapat segera digunakan bagi pemulihan pandemi Covid-19," kata Mulyanto.
Jamin Vaksin Merah Pitih Berlanjut
Nasib Vaksin Merah Putih setelah dibubarkannya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) meninggalkan pertanyaan besar terkait kelanjutan pengembangannya.
Menjawab persoalan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pengembangan Vaksin Merah Putih tetap berjalan.
Bahkan, dia menyebut pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembuatan Vaksin Merah Putih karya anak bangsa yang diharapkan mampu menciptakan kemandirian vaksin.
Baca Juga: Dulu Metode Cuci Otak, Kini Vaksin Nusantara, Ini Kontroversi Terawan
"Pemerintah berkomitmen untuk tetap meneruskan proses pengembangan vaksin merah putih karena vaksin ini tidak hanya menyelesaikan masalah kapasitas vaksin di tingkat nasional tetapi juga global, mengingat masih ada 130 negara yang belum terakses vaksin covid-19 sama sekali," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/4/2021).
Dilanjutkan Wiku, sepenuhnya pengembangan Vaksin Merah Putih akan terus mendapatkan dukungan pemerintah sebagai hasil inovasi anak bangsa.
"Pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk investasi jangka panjang, dan pengembangan vaksin ini sepenuhnya didukung oleh pemerintah," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, pemerintah telah membentuk Konsorsium Vaksin Nasional yang terdiri dari enam lembaga penelitian yang dibentuk pada 9 September 2020 lalu.
Keenam lembaga tersebut antara lain Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institute Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga.
Vaksin Merah Putih ditargetkan bisa mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization pada Juni 2022.
Dalam jadwal yang diusulkan PT Bio Farma, EUA baru bisa keluar pada November 2022, namun pihaknya akan melakukan akselerasi penelitian sehingga bisa lebih cepat dua sampai tiga bulan.
Lalu pra-klinis akan dilakukan pada Desember 2021, dan enam bulan ke depannya akan dilakukan uji klinis fase 1-3 sehingga hasil uji klinis bisa diserahkan ke BPOM pada Juni 2022 untuk diterbitkan EUA-nya.