6 Ahli Waris Perintis Kemerdekaan Terima Penghargaan Satya Lencana

Jum'at, 16 April 2021 | 10:21 WIB
6 Ahli Waris Perintis Kemerdekaan Terima Penghargaan Satya Lencana
Penyerahan penghargaan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada 6 orang ahli waris. (Dok. Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini menganugrahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada 6 orang ahli waris.

“Penganugrahan diberikan kepada pendiri atau pemimpin pergerakan kebangsaan yang berjasa dalam perintis kemerdekaan Indonesia,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7/TK/Tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang penganugerahaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan diserahkan simbolis langsung oleh Risma. 

“Selamat dan sukses kepada penerima Satya Lencana tahun 2021. Semoga jadi inspirasi bagi masyarakat dan selalu berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia,” ujar Risma. 

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Kelompok Rentan Terdampak Bencana, Ini Upaya Kemensos

Dengan penganugrahan tersebut, kata Risma, kepada para perintis kemerdekaan jangan sekedar selambar kertas dan setelah itu lupa serta merasa sudah cukup.

“Perintis telah berjuang untuk bangsa dan negara mempertaruhkan nyawa. Tak bisa seperti ini tanpa perjuangan mereka. Jangan merasa cukup dengan selembar kertas, berikanlah semaksimal kita bisa,” sambungnya. 

Dampak perjuangan para perintis tidak jarang harus kehilangan salah satu anggota tubuh, kehilangan pendengaran, bahkan harus kehilangan nyawa.

“Semangat perintis kemerdekaan yang luar biasa harus terus diingat, dirawat serta dikenalkan kepada generasi muda bangsa agar menjadi inpsirasi dalam mengisi kemerdekaan, yang telah ditebus dengan darah dan air mata,” jelasnya. 

Salah satu penerima Satya Lencana dari Presiden, Tinton Suprapto, mengucapkan berterima kasih kepada Kemensos yang telah mengurus perintis kemerdekaan.

Baca Juga: Implementasi CRPD, Kemensos Gelar Pertemuan Tim Koordinasi Nasional

“Jadi, mohon diupayakan karena masih banyak perintis kemerdekaan yang belum mendapatkan pengakuan dari lembaga seperti Kemensos,” ujar Tinto.

Secara institusi dan kelembagaan perintis kemerdekaan di bawah Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K2KRS), Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos), Kemensos.

Ke-6 penerima penganugrahan tersebut, yaitu 1. Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono; 2. Jenderal TNI (Purn) Ahmad Taher (alm); 3. Letkol TNI (Purn) RH Eddie Soekardi (alm); 4. Jenderal TNI (Purn) Makmun Murod (alm).

Juga, 5. Jenderal TNI (Purn) Bambang Utoyo (alm); 6. Jenderal TNI (Purn) HM Ryacudu (alm), serta Tinton Suprapto, Ketua Yayasan Pembela Tanah Air Pusat (YAPETA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI