Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menilai nama Nusantara dalam Vaksin Nusantara tak semestinya dipakai lagi untuk ke depannya. Pasalnya, ia mengatakan, proses uji klinis vaksinya saja tak mengikuti aturan.
Dicky mengatakan vaksin tersebut tidak bisa dijadikan oleh pemerintah sebagai prioritas diberikan kepada masyarakat.
"Ini (Vaksin Nusantara) tidak bisa dijadikan sebagai strategi kesmas (kesehatan masyarakat). Saya kira namanya juga harus di luruskan lah ganti kek apa gitu," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Dicky kemudian mendesak pemerintah bersikap tegas membenahi polemik uji klinis Vaksin Nusantara tersebut.
Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Endorse Vaksin Dalam Negeri, Termasuk Vaksin Nusantara
Menurutnya, proses uji klinis vaksin tersebut harus sesuai dengan aturan.
"Pemerintah harus tegas dalam hal ini bukan mematikan inovasi tapi harus menegakan aturan dalam hal ini prosedur bahwa ini punya potensi iya saya akui itu. Tapi harus ujinya harus jelas secara prosedur etika ilmiah dan juga metodeloginya regulator salah satunya kan ini BPOM," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, tak ada ruang bagi Vaksin Nusantara diberikan kesempatan oleh pemerintah jika tak menegakkan aturan. Ke depan jika masih tak taat, maka ia mendukung proses pemberian sanksi.
"Kalau mau dilanjut ya disuportnya oleh perusahaan swasta saja, yang memang menginisiasi sejak awal. Pemerintah tegas tegakan aturan yakalau tidak taat ya beri sanksi," tandasnya.
Vaksin Nusantara
Baca Juga: Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin Nusantara yang Dikembangkan Amerika
Diketahui, sejumlah anggota dari Komisi IX DPR RI dan pejabat mulai menjadi relawan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021).
Sementara, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.