Tata Ruang Fitness hingga TGUPP di Balai Kota, Anies Siapkan Rp 2 Miliar

Kamis, 15 April 2021 | 16:06 WIB
Tata Ruang Fitness hingga TGUPP di Balai Kota, Anies Siapkan Rp 2 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi para pedagang, Rabu (17/2/2021). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penataan ruangan di Balai Kota. Anggaran yang disiapkan hingga Rp 2 miliar.

Beberapa ruangan yang ditata nantinya akan ditempati sebagai tempat kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ada juga fasilitas lain seperti pusat kebugaran atau fitness hingga Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Kepala Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan untuk melakukan penataan setiap tahunnya disiapkan anggaran Rp 1,5 - 2 miliar. Nilai ini masih sama dengan biaya yang disediakan Anies tahun kemarin.

"Anggaran renovasi di biro umum untuk ruangan masih sama dengan tahun kemarin mas untuk perbaikan ruangan sebesar kurang lebih Rp 1,5 - 2 M setahun," ujar Budi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (15/4/2021).

Menurut Budi, anggaran itu tidak hanya untuk kegiatan penataan yang baru diinstruksikan Anies saja. Dana disiapkan untuk sewaktu-waktu ada renovasi dan sejenisnya.

"Perbaikan dan renovasi juga termasuk penataan juga," jelasnya.

Ia juga menekankan tak ada konstruksi fisik atau perombakan di Balai Kota. Hanya ada penyesuaian dengan ruangan yang ada karena kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Peleburan beberapa biro menjadi satu juga mempengaruhi kebutuhan ruangan yang harus ditata," pungkasnya.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan permintaan penataan Balai Kota disebabkan perubahan nomenklatur yang terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada Dinas yang baru, dipisah atau dileburkan sehingga membutuhkan ruangan.

Baca Juga: Kelebihan Bayar Peralatan Damkar Rp 6,5 M, PSI: Tidak Heran, Anies Ceroboh

"Jadi ada beberapa nomenklatur OPD yang berubah. Jadi kita menetapkan itu. Sebenarnya sih enggak ada masalah," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI