Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19, Wiku Adisasmito meminta tim peneliti Vaksin Nusantara gagasan Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti hasil evaluasi dan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Wiku menegaskan semua vaksin yang digunakan di Indonesia harus mendapat izin dari BPOM, jika BPOM belum merestui maka pemerintah juga tidak akan mendukung.
"Diharapkan tim pengembang vaksin nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM agar isu yang ada terkait vaksin ini dapat terselesaikan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/4/2021).
Wiku juga menyebut Indonesia hanya menjadi tempat uji klinis bagi Vaksin Nusantara yang didominasi oleh peneliti asing dari Amerika.
Baca Juga: Pemerintah: Vaksin Nusantara Bukan Produk Indonesia, Tapi Amerika Serikat
"Vaksin nusantara adalah jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika, dan diujicobakan di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, BPOM mengungkap bahwa mayoritas peneliti dan bahan komponen utama pembuatan Vaksin Nusantara bukan berasal dari Indonesia, melainkan mayoritas berasal dari Amerika Serikat.
Hal ini berbeda dari klaim yang selama ini digaungkan oleh sejumlah politisi bahwa ini adalah vaksin buatan anak bangsa.
"Semua komponen utama pembuatan vaksin dendritik ini di Import dari USA, seperti antigen, GMCSF, medium pembuatan sel, dan alat-alat untuk persiapan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (14/4) kemarin.
Selain itu, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Baca Juga: Penggunaan Vaksin Nusantara, Satgas: Itu Kewenangan BPOM
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.