Suara.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang memungkinkan pemohon mengurus perpanjangan izin surat wajib bagi pengendara itu dari rumah. Berikut link download aplikasi SINAR.
Aplikasi bisa didownload di Play Store dengan mengetik kata kunci Digital Korlantas POLRI atau klik link download aplikasi SINAR berikut ini.
Perlu diketahui, saat ini aplikasi SINAR hanya tersedia di Play Store untuk ponsel jenis android. Namun, ke depan masih akan dikembangkan lagi.
Baca Juga: Kapolri Luncurkan Aplikasi Perpanjangan SIM Online, Berikut Syaratnya
Cara Perpanjangan SIM dengan Aplikasi SINAR
- Download aplikasi SINAR melalui Play Store
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan nomor HP (OTP) aktif
- Masukkan data registrasi sesuai kolom (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- SIM akan dikirim ke alamat pemohon
Korlantas Polri memastikan aplikasi SINAR terhubung dengan berbagai jejaring bank di Indonesia baik sistem ATM, internet banking, maupun M-Banking dengan memanfaatkan virtual account (VA). Metode pembayaran ini masih menjadi bahan evaluasi untuk diperluas lagi.
Itulah informasi mengenai link download aplikasi SINAR lengkap dengan cara perpanjangan SIM secara online. Cukup mudah dan praktis bukan?
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Tanpa Perlu Datang ke Samsat, Ini 3 Caranya