Menurut Amiril, Edhy Prabowo juga memberi fasilitas pada sespri wanita lainnya, seperti Fidya Yusri, yang disewakan apartemen di Menteng Park, Jakarta Pusat.
"Itu kalau tidak salah pakai uangnya Bapak (Edhy Prabowo) pak. Saya bayarnya cash dari uang yang dipegang saya," kata Amiril di persidangan, Rabu 10 Maret 2021.
Hakim lantas menegaskan keterangan Amiril.
"Apa benar mobil untuk Anggia Putri Tesalonika adalah HRV warna hitam?"
"Benar," jawab Amiril.
Kata Amiril, pembelian mobil untuk Anggia atas perintah Edhy Prabowo, lantaran dia belum memiliki kendaraan. Di mana mobil itu dibeli dengan pembayaran tunai.
“Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?” tanya jaksa.
"Kalau Fidya dia yang mengajukan kepada saya, dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya ‘Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel’. Dia bilang, ‘kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy), saya mau mengajukan kos atau apa’. Itu pada bulan pertama lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya."
"Saya carikan lalu dapat di Menteng Park, apartemen 2 kamar harganya Rp160 juta per tahun," katanya lagi.
Baca Juga: Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri dari Suap Benih Lobster
Kata Amiril, Fidya adalah sespri Edhy yang berstatus non-PNS.