Kelebihan Bayar Robot Damkar Diklaim Dikembalikan, Wagub DKI: Masih Dicek

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 15 April 2021 | 14:04 WIB
Kelebihan Bayar Robot Damkar Diklaim Dikembalikan, Wagub DKI: Masih Dicek
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mengetahui kepastian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran pembelian robot pemadam kebakaran senilai Rp 6,5, miliar. Ia juga belum tahu uang tersebut ternyata sudah dikembalikan.

Saat ditanya, Riza mengaku baru akan memeriksa kembali laporan keuangan tahun 2019 dari BPK itu. Setelah itu ia baru mau berkomentar panjang lebar.

"Nanti akan disampaikan. Masih dicek kebenarannya terkait kelebihan bayar nanti kami akan sampaikan persisnya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Riza mengaku sudah meminta keterangan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan Inspektorat juga disebutnya telah turun tangan untuk menelusuri soal ini.

Baca Juga: Kelebihan Bayar Peralatan Damkar Rp 6,5 M, PSI: Tidak Heran, Anies Ceroboh

"Sudah diminta dari pihak bagian keuangan inspektorat sudah minta, nanti akan disampaikan," katanya.

Menurut Riza, jika memang benar ada kelebihan pembayaran, maka uang harus dikembalikan lagi ke kas daerah. Namun yang paling penting adalah mengetahui penyebabnya dan bagaimana kelebihan pembayaran bisa terjadi.

"Itu yang paling penting supaya menjadi evaluasi kita ke depan agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengadaan robot pemadam kebakaran. Gubernur Anies Baswedan kelebihan membayar hingga Rp 6,5 miliar untuk alat itu.

Satriadi membenarkan, memang ada uang yang dibayar hingga kelebihan Rp 6,5 miliar itu. Namun selisih dana disebutnya sudah dikembalikan lagi hingga 90 persen.

Baca Juga: BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar

"Sekarang kan ranahnya BPK ya, jadi kalau perkembangannya sudah 90 persen sudah kita kembalikan," ujar Satriadi saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Karena tinggal 90 persen lagi, Satriadi meyakini tidak butuh waktu lama sampai semua selisih uang dikembalikan. Ke depannya ia akan lebih teliti lagi agar tidak ada lagi masalah kelebihan pembayaran ini.

"Agar aparat pejabat pengadaan itu kan lebih teliti lagi ke depannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI