- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat
- Bidang Usaha
- Nomor telepon
Demikian informasi tentang BLT UMKM 2021 atau program BPUM. Jika anda sudah memenuhi syarat dan telah didata sebagai penerima BLT, segara buka eform.bri.co.id/bpum, lalu cek penerima BLT UMKM.
Kontributor : Mutaya Saroh