Sebab, kerumunan warga tersebut sangat rentan menjadi klaster penularan Covid-19, terlebih warga yang berkerumun tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
"Sudah tiap tahun gini kok, tahun kemarin juga gini masih hangat-hangatnya virus corona malah, apalah daya penegak hukum," kata @za*******17.
"Diciduk pakai pasal bikin kerumunan enggak nih?" ucap @bg********ya.
"Tangkaplah kan bikin kerumunan," ujar @ti*********na.
"Berasa mau nonton konser, canda konser," ungkap @ir*********kr.
"Tarawih apa bagi-bagi duit jadinya," tutur @pa*******n_.
Hingga berita ini disusun, Beritahits.id masih mencoba menghubungi pihak terkait guna mengonfirmasi video viral tersebut.