Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Antara)
Kasus Korupsi Samin Tan, KPK Panggil Dua Saksi Hari Ini
Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 15 April 2021 | 11:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
27 Maret 2025 | 16:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI