Kasus Korupsi Samin Tan, KPK Panggil Dua Saksi Hari Ini

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 15 April 2021 | 11:42 WIB
Kasus Korupsi Samin Tan, KPK Panggil Dua Saksi Hari Ini
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/4/2021). [Antara/ Reno Esnir/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI